Jumat, 22 Januari 2016

Sahabat Dalam Pandangan Islam



Berkata Umar bin Khattab r.a :
"Tidaklah seorang hamba diberi kenikmatan yang lebih besar setelah keislaman, selain sahabat yang shaleh. Maka apabila kalian mendapati teman yang shaleh, peganglah ia erat-erat"
Berkata Imam Syafi'i :
"apabila kalian memiliki teman- yang membantumu dalam ketaatan- maka genggam erat tangannya, karena mendapatkan seorag sahabat itu sulit sedangkan berpisah darinya itu mudah"
Berkata Al Hasan AL Bashri :
"sahabat-sahabat kami lebih kami cintai daripada keluarga dan ana-anak kami, karena keluarga kami mengingatkan kami pada dunia, sedangkan sahabat-sahabat kami mengingatkan kami pada akhirat. Dan sebagai sifat mereka adalah : itsar ( mendahulukan orang lain dalam perkara dunia )"
Berkata Luqman Al Hakim pada anaknya :
"Wahai anakku hendaknya yang pertama engkau usahakan setelah keimanan kepada Allah adalah mencari sahabat yang jujur. Karena ia ibarat pohon, ia akan meneduhimu, bila engkau mengambil buahnya dia akan mengenyangkanmu, dan bila ia tidak memberimu manfaat, ia tidak merugikanmu"
Dalam sebuah riwayat :
"Ketika imam ahmad rahimahullah sakit, sampai terbaring ditempat tidurnya, sahabat beliau, imam syafi'i rahimahullah menjenguknya. Maka tatkala Imam Syafi'i melihat sahabatnya sakit keras, beliau sagat sedih, sehingga menjadi sakit karenanya. Dan ketika Imam Ahmad mengetahui hal ini, Imam Ahmad menguatkan dirinya untuk menjenguk Imam Syafi'i. Ketika beliau melihat imam syafi'i ia berkata : Kekasihku sakit, dan aku menjenguknya maka aku ikut sakit karenanya, kekasihku telah sembuh dan ia menjengukku dan aku menjadi sembuh setelah melihatnya"
Dalam do'a ku. Pintaku pada-Nya :
  • Ya Allah! berikan kepada kami sahabat-sahabat yang shaleh
  • Allah berfirman : ( وسيق الذين اتقوا ربهم إلى الجنة زمرا ) 
"Imam Ibnul Qayyim berkata menafsirkan ayat ini : "Allah enggan memasukkan manusia ke dalam surga dalam keadaan sendirian, maka setiap orang akan masuk surga bersama-sama dengan sahabatnya"
Aku memohon kepada Allah, dengan nama-namaNya dan sifat-sifatNya yang mulia, agar kita menjadi sahabat sejati dalam ketaatan, yang kelak tangan-tangan yang ini akan menggandeng tangan yang lain memasuki surgaNya. Amiiin ya Rabbal 'Alamiin.
Pintaku untuk teman-teman sekalian :
Wahai para sahabat-sahabatku yang shaleh....!
Ingatlah diriku ketika kelak Allah memasukan dirimu ke surga-Nya....!
Gandenglah tanganku agar aku dapat beriring bersama denganmu menuju surga Allah...!
Sekali lagi dari sahabatmu ini mengingatkan agar diwaktu sholat nanti kita perbanyak untuk berdo'a terutama ketika sujud, karena kedekatan seorang hamba dengan Allah adalah ketika ia sujud, panjangkan sujudmu dan perbanyak do'amu, selipkan satu kata namaku dalam do'amu. Bukankah masih banyak hal yang harus kita adukan kepada Rab kita?....
Sahabatku mata yang haram disentuh api neraka adalah yang menetaskan air mata saat berdo'a kepada Rabnya karena rasa takut

Pidato Lucu

Sabtu, 16 Januari 2016

positif pacaran dalam islam, ada? asiiik

positive pacaran dalam islam?

Dampak positif Pacaran

      kalian twu gk istilah pacaran itu muncul sejak thun brapa ??? Nah skrng kita cri twu yuuu ...   

       Sesungguhnya, istilah pacaran itu muncul sejak tahun 1970-an sebagai ganti ungkapan tentang muda-mudi yang saling mencintai. Artinya kedua belah pihak ada minat,  Jenjang cinta atau berpacaran ini ditempuh dalam rangka saling menjajagi, mencari, menyesuaikan dan menentukan pilihan yang tepat (wadduh kayak beli sepatu dipasar dong,  harus coba dulu)  sebagai calon pendamping hidupnya yang sejati. Dalam perspektif agama, khususnya Islam, memang diperbolehkan mengadakan pendekatan, penjajagan, pengenalan dan pendalaman kepada lain jenis yang bukan mukhrim. Ini maksudnya untuk saling mengenal (ta\'arruf) baik secara kejiwaan, kedalaman dan pemahaman keagamaan, kecantikan/kegantengan, pekerjaan, gaji, asal keturunan, begitu pula pelaksanaan syariat masing-masing. Tidak ketinggalan juga tentang penyakit, hobi maupun kesukaan. Jika misalnya terjadi kecocokan atau siap saling mengisi dan melengkapi di antara keduanya, maka hal itu bisa berlanjut pada pelamaran atau pertunanganan dan paling bagus secepatnya berlangsung pernikahan. Tetapi melihat, menyaksikan, dan mengamati proses berpacaran pada zaman sekarang ini, pengaruh setan, iblis, emosi dan nafsu sangat dominan mengitarinya meskipun tidak semuanya. 
    
  
         Dalam kenyataan, banyak manusia atau muda-mudi yang menerapkan metode durian dan mangga: sebelum membelinya terlebih dahulu mencium, mencicipi dan merasakannya. Bahkan, ada yang ibarat lemari pakaian: membuka dan menutup dengan bebasnya tanpa rasa melanggar norma, berdosa dan menyakiti. Tragisnya, GRATIS semua itu katanya masih atas dasar cinta, bayar pakai gombaln cinta (lebih mahal yang 80 juta itu ya?). Padahal semua itu bisa mengubur hidup-hidup lawan jenisnya, terutama si gadis/wanita yang selalu menjadi korban. Institusi pacaran yang semacam itu (cie cieee akademisi banget), dalam agama Islam secara dini sudah diantisipasi sebagai tindakan preventif dengan tidak mendekati zina (Ahsiyaaaaappp ustas)...  , yang didahului oleh perintah bagi laki-laki dan perempuan untuk menundukkan pandangannya dan memelihara kehormatannya atau kemaluannya (QS An-Nur: 30-31). 
Bukan hanya itu. Dalam ajaran agama Islam juga ada larangan bagi wanita untuk memperlihatkan perhiasan dan sekaligus perintah mengulurkan kerudung atau jilbab sampai ke dada.
  

        Hal ini dimaksudkan agar lekuk-lekuk tubuhnya tidak sampai memancing rangsangan seks bagi yang memiliki penyakit dalam hatinya. Agama Islam sudah memberi pencegahan seperti itu (mencega lebih baik dari mengobati... Teng tuwengggg penyakit dong) . Sebab biasanya, sifat orang yang berpacaran tersebut suka berpandangan, berpegangan, berduaan, bersepi-sepian, berangkulan, berpelukan, berciuman, berdempetan, bertindihan dan bahkan bersetubuh, lepas dari disadari atau tidak (masak iya sih?) . Karena bujukan dan rengekan kedua makhluk berbeda jenis ini (maksudnya mahluk halus dan mahluk kasar?? Eitssss jenis kelamin berbeda maksudnya) , di antara elektron positif dan negatif terkadang terjadi korsleting kelas ringan sampai kelas tinggi (kalao arus pendenk bisa kebakaran donk?) . Dan kalau sudah terjadi demikian, bagi pihak korban maupun yang mengorbankan (waddaou berarti pacaran butuh ambulance juga ya?  , hanya ada 5 hal saja yang akan terjadi: Pertama, terpaksa dinikahkan sebagai cara penyelesaiannya. Kedua, si gadis sebagai pihak yang dikorbankan akan menuntut di meja hijau. Ketiga, kalau kedua hal di atas tidak tercapai, pihak wanita akan didera tekanan batin, yang salah satunya dapat terjadi bunuh diri atau terlibat amoralitas yang lebih parah. Keempat, pihak perempuan mengambil tindakan pintas dengan cara menghabisi pihak lelaki karena dianggap syiri berdasarkan kehormatan dalam keluarganya. Kelima, menggunakan dukun sebagai pihak ketiga untuk menghukum pihak laki-laki yang dianggap tidak mengerti agama, hukum dan adat istiadat (cinta ditolak dukun bertindak preeet) 
Nah sisi positivenya
1. Pacaran positive zina ( baca : Pacaran positif zina )
2. pacaran positive hamil
3. pacaran posotive bunuh diri. mati donk? iya putus cinta bunuh diri.
4. pacaran positive dosa ( baca : Siapa bilang pacaran tidak boleh? )

wah keren positivenya mantap-mantap.
sekarang terserah anda. mau lanjut atau tidak ada ditangan mu...... asal jangan nyakitin pasanganmu ya ntar kamunya yang mati atau dia yang mati.... ckckckckckck
salam peace!

Ini dia pacaran dalam islam?

Pacaran Yang Baik Menurut Agama Islam


Pacaran seperti yang biasa dilakukan oleh anak muda akhir-akhir ini sangat tidak dianjurkan dalam islam, karena bertentangan dengan ajaran islam yang tidak memperbolehkan pacaran. Hubungan "pacaran" dalam islami disebut ta'aruf, tapi ingat ta'aruf bukannlah pacaran yang biasa kalian dengar. Dan ini sangat bertentangan dengan pacaran "bebas" yang akhir-akhir ini kita saksikan di tengah-tengah masyarakat yang terpengaruh budaya barat.

Pacaran dalam islam sangat ketat bagi anak-anak remaja jaman sekarang. Remaja jaman sekarang mungkin sudah banyak yang lepas dari ajaran-ajaran islam. Gaya berpacaran anak remaja sekarang sudah sangat kelewat batas. Pacaran kalau tidak dengan nafsu mungkin sudah gak asyik (kata sebagian besar anak remaja). tapi apakah mereka tidak takut dengan hukuman yang akan mereka dapat nantinya?. Mungkin banyak yang berfikir seperti itu, tapi setelah mereka bertemu dengan lawan jenisnya atau pacarnya, semuanya itu tidak berlaku lagi. Yang pasti semua itu terpengaruh oleh hasutan setan. Masih ingatkan dengan sabda Rosulullah, "jika dua lawan jenis berduaan, maka yang ketiga adalah setan". Mungkin sebab itulah para anak remaja jaman sekarang kelewat batas dalam berpacaran.
Pacaran dalam hukum islam sangat dilarang (Baca juga: siapa bilang pacaran tidak boleh? ). Yang diperbolehkan adalah Ta'aruf, namun ini juga masih sering diperbincangkan. Pacaran dalam islam (Ta ini, ada banyak batasannya. Batasan dalam berpacaran menurut hukum islam diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Tidak melakukan perbuatan yang dapat mengarahkan kita kepada perbuatan zina, Di antara perbuatan tersebut seperti berdua-duaan dengan lawan jenis ditempat yang sepi, bersentuhan termasuk bergandengan tangan, berciuman, dan lain sebagainya.
2. Tidak menyentuh perempuan yang bukan muhrimnya karena sudah ada hukum islam nya.
3. Tidak berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya, karena mengakibatkan munculnya hawa nafsu.
4. Harus menjaga mata atau pandangan kita ke pandangan yang mengarah pada timbulnya hawa nafsu. Sebab mata kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang
sering membawa kepada perbuatan zina.
5. Menutup aurat Sangat diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat dan dilarang memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadis dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan lekuk tubuh, memakai minyak wangi yang baunya semerbak, memakai make up dan sebagainya setiap langkahnya dikutuk oleh para Malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina mata dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga, apa lagi masuk surga.
Selagi batasan Ta'aruf (pacaran dalam islam) di atas tidak dilanggar, maka pacaran dalam islam seperti yang dijelaskan di atas hukumnya boleh. Tetapi persoalannya sanggupkah pacaran tanpa berpandang-pandangan, berpegangan, bercanda ria, berciuman, dan lain sebagainya. setelah itu terserah anda bagaimana menyikapinya. Jika anda sudah tahu akibat dari perbuatan, anda harus berfikir dewasa dalam menyikapinya
( baca juga : mengapa pacaran dilarang dalam perspektif ilmiah? )

Mengapa Pacaran Dilarang dalam Islam?

Rahasia Ilmiah Mengapa Pacaran Dilarang Dalam Islam

Berpacaran, berpelukan dan bersentuhan dengan lawan jenis sebelum menikah melahirkan gerakan otak, kemaluan dan nafsu..... ihs ihs ngeri juga yea?
Rahasia Ilmiah Mengapa Pacaran Dilarang Dalam Islam
Perhatikan titik merah yang ditangkap X Ray di saat pria-wanita bersentuhan

Empat tahun lalu, tepatnya tahun 2012, peneliti University of St. Andrews di Inggris mengungkapkan sebuah hasil penelitian bahwa ketika fisik perempuan tersentuh oleh pria, suhu kulit tubuh perempuan akan meningkat, khususnya di bagian wajah dan dada.
Riset berjudul “The Touch of a Man Makes Women Hot” dan dipublikasikan di LiveScience, 29 Mei 2012 itu menunjukkan, sentuhan dari pria terbukti mampu membakar gairah seks wanita.
“Perempuan menunjukkan peningkatan suhu ketika mereka terlibat dalam kontak sosial dengan laki-laki,” ungkap salah satu peneliti dari University of St. Andrews, Amanda Hahn.
Hasil riset menemukan, wajah biasanya akan memanas ketika kita sedang mengalami tekanan (stres), takut, atau marah. Emosi lain juga memengaruhi perubahan suhu tubuh.
Peneliti, melakukan eksperimen terhadap sejumlah laki-laki dan perempuan di Inggris. Mereka dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama diberi rangsangan dengan memperlihatkan foto perempuan heteroseksual, sambil diberi sentuhan pada beberapa bagian tubuh seperti lengan, telapak tangan, wajah, dan dada, dengan menggunakan sinar probe. Sedangkan pada kelompok lain, responden mendapat sentuhan nyata dari pasangan (sebagai experimenter) pada bagian tubuh yang sama.
Ketika merasakan sentuhan tersebut, perempuan akan mengalami peningkatan suhu kulit sampai 10 derajat Celcius. Efeknya dianggap tidak cukup besar, karena bagian tubuh yang disentuh hanya lengan atau telapak tangan (bagian dada dan wajah paling banyak mengalami perubahan). Lonjakan suhu menjadi tiga kali lebih besar ketika experimenter-nya pria.
Namun ketika pria menyentuh bagian dada dan wajah wanita, suhu tubuhnya meningkat lebih panas 0,3 derajat Celsius. Perubahan suhu terbesar terjadi pada wajah.
Namun, tim peneliti tidak dapat mengatakan apakah perubahan tersebut dapat ditangkap dengan jelas oleh mata telanjang, atau apakah hal itu dapat terdeteksi dengan sentuhan.
Bagi pasangan lelaki dan perempuan yang sedang pacaran atau bertunangan, inilah alasan dan sebab mengapa Anda tak perlu bersentuhan dengan bukan mahram.
Islam melarang berpacaran, berpelukan dan bersentuhan dengan lawan jenis sebelum menikah karena sentuhan melahirkan gerakan otak, kemaluan dan nafsu. Ini sesuai dengan pesan agama Islam dimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
“Sekali-kali tidak boleh seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahramnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 3259).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat’”.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, :
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
Tidak pernah aku tinggalkan fitnah yang lebih berbahaya terhadap kaum pria daripada fitnah para wanita.[HR Al-Bukhari no 5096]

Setelah tahu bahaya bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram, sebaiknya memilih menikah saja, bukan pacaran.

Minggu, 03 Januari 2016

LakiLaki Melahirkan Tuyul?

Laki Laki Baca Ini : Mungkin Anda Pernah Membantu Melahirkan Tuyul di Kamar Mandi

Kebiasaan ini sangatla buruk untuk dilakukan. Misalnya Apakah Anda pernah mandi lalu berlama-lama di kamar mandi? Atau Anda pernah melakukan beberapa hal dibawah ini? Perhatikan baik-baik yahh, apaakibatnya jika kamu berlama-lama di kamar mandi..
::: Wajib Dibaca Buat Yang Suka Mandi Sambil Bernyanyi ::::


".. Mandi / Kamar Mandi.."
Siapa yang suka mandi sambil menyanyi!!!
ada yg sayang nih kalau dilewatkan, yuk baca :
Dalam sebuah hadist, Rasulullah bercerita bahwa Iblis meminta tempat tinggal kepada Allah seperti halnya Allah memberikan tempat tinggal kepada anak adam untuk berada di bumi.
"Ya Allah, Adam dan keturunannya Engkau beri tempat tinggal di bumi, maka berilah pula aku tempat tinggal..!!" Kata Iblis... Allah berfirman,,"Tempat tinggalmu adalah kamar mandi atau tandas"(HR. Bukhari)
Dari situlah kemudian Iblis pun menggoda setiap orang yang memasuki rumahnya yang berupa kmr mandi..
Godaan iblis macam-macam dan aneka warna. contohnya menggoda manusia supaya:
1. Berlama-lama di dalam kamar mandi
2. Bernyanyi atau berkata-kata
3. Bermain-main air atau sesuatu yang lain (bawa hp mendengarkan musik, ber'facebook')
4. Membisik seseorang supaya kencing sambil berdiri (sunnah rasul kencing sebaiknya jongkok)
5. Membiarkan baju yang kotor tergntung di dalam kamar mandi
6. Melupakan seseorang untuk berdo'a ketika hendak masuk atau keluar dari kamar mandi
7. Mengambil wudhu sambil telanjang
8. Mencoret-coret dinding kamar mandi
9. Merencanakan kejahatan
10.Onani/masturbasi di dalam kamar mandi, air mani akan bercampur air mani iblis & menyebabkan terlahirlah tuyul.
Maka, hati-hatilah sewaktu dalam kamar mandi atau toilet. Dan tips yang baik adalah mandi, buang air dll sewajarnya saja... lebih cepat lebih baik.
::: Do'a Masuk dan Keluar Kamar Mandi :::
*Do'a Ketika Masuk Kamar Mandi (WC)
اَللّهُمَّ اِنىِّ اَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَ الْخَبَائِثِ
"ALLAHUMMA INNII A'UUDZU BIKA MINAL KHUBUTSI WAL KHOBAAITSI"
Artinya : Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari setan laki-laki dan setan perempuan.
*Do'a Ketika Keluar Kamar Mandi (WC)
اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِى اَذْهَبَ عَنِّى اْلاَذى وَعَافَنِى
"ALHAMDULILLAHIL LADZII ADZHABA ANNIL ADZA WA 'AAFANII";
Artinya : Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dan telah membuatku sehat.
:::Manfaat Dari Berdoa Ketika Masuk Dan Keluar Kamar Mandi:::
*Ketika Masuk
Pada saat kita mandi atau ingin kencing, tentunya kita dalam keadaan telanjang. Dengan berdo'a, maka Aurat kita tidak akan terlihat oleh syetan dan jin. Dan dengan berdo'a juga maka kita akan terhindar dari perbuatan buruk.
Kita tidak dapat mengira kapan kita akan mati bukan? bisa saja sewaktu-waktu kita mati di kamar mandi. Jika sebelumnya seseorang mengucapkan do'a ketika akan memasuki kamar mandi, maka insyaallah dia mati dalam keadaan Khusnul Khotimah.
*Ketika Keluar
Ketika berada di kamar mandi tentu kita melakukan sesuatu seperti "BAB, kencing dsb" kegiatan tersebut adalah membuang kotoran yang ada di dalam tubuh kita. Maka hendaknya setelah melakukan itu dan saat kita keluar dari kamar mandi, kita mengucapkan terimakasih kepada Allah SWT karena telah memberi kita kesehatan dan telah menghilangkan kotoran dan penyakit dari dalam tubuh kita. Allah akan senantiasa menambah nikmat orang yang mensyukuri nikmat yang ia berikan.
Sekarang Anda punya 3 pilihan:
1. Anda - Aku akan biarkan tulisan ini tetap di sini saja...
2. Malaikat - Ingatkan pada teman yang anda kenal...Sebarkanlah..!
3. Syaitan - Tidak usah sibuk-sibuk menyebarkan tulisan ini... Biarkan saja di sini.. Kalau bisa hapus / tutup saja... Mereka tidak perlu membaca tulisan ini.

Buah Bermanfaat

Luar biasa ya manfaat buah yang satu ini, dan ternyata buah ini juga kaya akan nutrisi serta vitamin dan memiliki manfaat bagi tubuh yang sangat besar. Padahal,dulu tanaman ini tumbuh liar banyak sekali di area persawahan dan kebun-kebun,buah ini adalah buah ciplukan

Khasiat ajaib dari buah ciplukan ini tidak banyak diketahui oleh orang. Beberapa nama lain dari ciplukan misalnya physalis, cape gooseberry atau cerri tanah.

Para petani menganggap, ciplukan buah yang tak bisa dimakan. Jadi seringkali jika muncul tanaman itu dikebun, malah ditebang dan dibuang. Padahal, sekarang ini harga ciplukan terbilang sangat mahal. 1 Kilogram saja Rp 500 ribu. Ciplukan juga sudah dijual di supermarket. Wow...

Pantas saja harganya selangit. Khasiat dari ciplukan juga banyak. Ciplukan mengandung Vitamin A yang sangat tinggi. Seperti dilansir dari Livestrong.com, Rabu (30/12), 100 gram buah ciplukan mengandung 720 unit vitamin A. Angka itu berarti mampu memenuhi 14 persen kebutuhan vitamin dalam tubuh kita dalam sehari.

Vitamin A tentu saja sangat bagus bagi tubuh kita. Untuk kesehatan mata, kulit dan kekebalan tubuh.

Selain itu, ciplukan juga kaya akan vitamin C. Vitamin ini diperlukan bagi tubuh untuk menyerap zat besi dan membantu dalam pembentukan kolagen.

Vitamin C juga membuat tulang kita kuat, otot, tulang rawan dan pembuluh darah yang sehat. Jika diet menggunakan vitamin C dapat membantu menangkal infeksi dan mencegah penyakit seperti flu biasa.

Ciplukan juga bisa untuk mengobati diabetes melitus dan sebagai asupan kalori. Untuk 1 gram ciplukan mengandung 53 kalori dan satu gram lemak.

Siapa Bilang Music Haram?

Hukum Mendengarkan Lagu atau Musik dalam Islam

A. Pendahuluan.

Islam merupakan sekumpulan aturan sebagai petunjuk bagi umatnya untuk menjalani kehidupan ini. Sehingga setiap laku manusia pasti ada hukumnya termasuk menciptakan atau mendengarkan musik. Musik adalah sebuah karya seni tempat mencurahkan hasil olah cipta rasa dan karsa. Oleh karenanya tentu ada hukumnya.

B. Dalil-Dalil.

  • Surah Luqman: (6):
    Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.”
  • Surah An-Najm: (59-61):
    “Maka apakah kalian merasa heran terhadap pemberitaan ini? Dan kalian menertawakan dan tidak menangis? Sedangkan kalian ber-sumud?”
    (Ibnu Abbas menafsirkan bahwa sumud itu adalah bernyanyi)
  • Hadits Abu ‘Amir atau Abu Malik Al-Asy’ari bahwa Rasulullah saw bersabda:
    Akan muncul di kalangan umatku, kaum-kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat-alat musik”(HR. Al-Bukhari, 10/5590).

C. Pendapat Ulama.

  • Ibnu Taimiyah: “Seorang hamba jika sebagian waktunya telah tersibukkan dengan amalan yang tidak disyari’atkan, dia pasti akan kurang bersemangat dalam melakukan hal-hal yang disyari’atkan dan bermanfaat. Oleh karena itu, kita dapati pada orang-orang yang kesehariannya dan santapannya tidak bisa lepas dari nyanyian, mereka pasti tidak akan begitu merindukan lantunan suara Al Qur’an. Mereka pun tidak begitu senang ketika mendengarnya. Mereka tidak akan merasakan kenikmatan tatkala  mendengar Al Qur’an dibanding dengan mendengar bait-bait sya’ir (nasyid). Bahkan ketika mereka mendengar Al-Qur’an, hatinya pun menjadi lalai.”
  • Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, Imam Malik dalam kitab Mughni al-Muhtaj berpendapat bahwa mendengarkan musik hukumnya adalah makruh.
  • Imam As-Syaukani dalam Naylul Authar menyebutkan, masyarakat Madinah dan para ulama yang sependapat dengan mereka, serta ahli sufi, memberikan keringanan dalam hal lagu, meski menggunakan alat musik.
  • Abu Mansour al-Baghdadi al-Syafi’i dalam bukunya As-Simaa’ menyebutkan, Sahabat Abdullah bin Ja’far berpendapat tidak ada masalah dengan lagu, ia mendengarkan lagu-lagu yang dipetik hambanya. Hal itu Ia lakukan pada masa kekhalifahan Ali ra. Begitu juga sahabat lainnya, Kadhi Syureih, Sa’id bin al-Musayyab, Atha’ bin Abi Rabah, Az-Zuhri dan al-Sya’bi.
  • Imam al-Ghazali berpendapat: mendengarkan musik atau nyanyian tidak berbeda dengan mendengarkan perkataan atau bunyi-bunyian yang bersumber dari makhluk hidup atau benda mati. Setiap lagu memiliki pesan yang ingin disampaikan. Jika pesan itu baik dan mengandung nilai-nilai keagamaan, maka tidak jauh berbeda seperti mendengar ceramah/nasihat-nasihat keagamaan. Juga sebaliknya.

D. Analisa.

Al-Quran tidak menjelaskan hukum mendengarkan lagu atau musik secara tegas. Dalam hal muamalah, kaidah dasarnya adalah: al-ashlu fi al-asyaa al ibahah (segala sesuatu hukumnya adalah boleh). Batasan dari kaidah tersebut adalah selama hal tersebut tidak bertentangan dengan hukum Islam (syariat).
Para ulama yang mengharamkan musik mendasarkan argumennya pada surat Luqman ayat (6) yang menyebutkan bahwa orang yang mengucapkan perkataan yang tidak bermanfaat akan mendapatkan adzab yang pedih. Artinya, bahwa musik yang berupa suara yang keluar dari alat musik dan ber-ritme secara teratur bukanlah merupakan ucapan yang mengandung perkataan jelek. Yang mengandung perkataan adalah lagu. sedangkan lagu tidak semuanya mengandung kata-kata yang jelek atau mengarah pada perbuatan maksiat. Untuk lagu yang mengandung kata-kata yang tidak baik dan mengarah pada perbuatan maksiat tentu hukumnya haram, sedangkan lagu yang berisi lirik yang baik apalagi bernada syiar, maka hukumnya boleh. Jadi yang mempengaruhi hukum musik itu bukan musiknya, melainkan sesuatu yang lain di luar musik, seperti lirik lagu yang berisi kata-kata yang tidak baik.
Sebagaimana yang dikatakan al-Ghazali, larangan tersebut tidak ditunjukkan pada alat musiknya (seruling atau gitar), melainkan disebabkan karena “sesuatu yang lain” (amrun kharij). Di awal-awal Islam, kata al-Ghazali, kedua alat musik tersebut lebih dekat dimainkan di tempat-tempat maksiat, sebagai musik pengiring pesta minuman keras.Hal ini tentu dilarang.
Musik juga dapat menjadi makruh bahkan bisa haram ketika membuat orang yang membuat atau mendengarkannya menjadi lalai akan kewajibannya kepada Allah swt. Sama halnya dengan bermain game, jalan-jalan, nonton TV bahkan bekerja akan menjadi haram jika menjadikan seseorang lalai akan kewajibannya kepada Allah. Berbeda dengan judi, yang meskipun tidak mengganggu waktu shalat misalnya, tapi tetap diharamkan. Karena sekalipun al-Quran tidak menyatakan hukum judi secara tegas, tentu dilihat dari madharatnya, hukumnya adalah haram.
Di sisi lain, kita tidak dapat menghentikan arus globalisasi. Musik sudah terdengar di setiap sudut ruang kehidupan kita. Jika kita tidak membuat musik alternative yang dapat mendekatkan diri kepada Allah swt, seperti yang dilakukan oleh Opick dkk, maka generasi kita hanya akan mendengarkan lagu-lagu cinta dan bahkan lagu-lagu dengan lirik yang tidak mendidik.

E. Kesimpulan.

  • Musik tidak haram, yang membuat haram adalah amrun khorij (faktor di luar) musik, seperti sebagai pengiring pesta miras, musik erotis, musik dengan lirik lagu porno. Jadi substansinya tidak haram.
  • Hukum mendengarkan musik adalah kondisional, tergantung dari untuk apa dan bagaimana efeknya. Jika dengan mendengarkan musik menjadi lupa shalat, membaca al-Qur’an dsb yang bisa mendekatkan diri kepada Allah, maka hukumnya adalah haram. Tapi mubah jika sebaliknya.
  • Namun pada fatwa ulama ahlus sunnah seperti Imam Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah (wafat th. 795 H) : ”Mendengarkan kasidah-kasidah yang mengandung (anjuran) untuk zuhud, takut (akan adzab Allâh Azza wa Jalla ), dan kerinduan (kepada-Nya) banyak dilakukan oleh ahli suluk dan ahli ibadah dan bisa jadi mereka melantunkannya dengan salah satu bentuk nada (irama) demi memperoleh kelembutan hati. Kemudian ada di antara mereka yang memukul-mukul di atas kulit dengan menggunakan tongkat (maksudnya memukul beduk dan yang sepertinya). Mereka menamakan kasidah-kasidah tersebut dengan at-taghbîr, padahal sebagian besar Ulama membencinya. Yazid bin Harun berkata, ’Tidak ada yang memainkan taghbir kecuali orang fasik.’ Lantas kapankah taghbir itu mulai muncul ? Dalam riwayat shahih dari Imam asy-Syâfi’i dari riwayat al-Hasan bin ’Abdul ’Aziz al-Jarwi dan Yunus bin ’Abdul A’la bahwa beliau (Imam asy-Syafi’i) berkata, ’Aku meninggalkan sesuatu di Irak yang mereka sebut-sebut dengan at-taghbir, hasil buatan orang-orang zindiq (munafik).
Demikianlah penjelasan singkat tentang bagaimana hukum mendengarkan lagu atau musik dalam Islam. Semoga bermanfaat. Jika Anda menyukai artikel ini, mohon berbagi dengan memberikan like https://www.facebook.com/YudiSibiloMorotaiDaeo atau berkomentar di bawah ini agar dapat menjadi referensi bagi teman jejaring sosial Anda. Terima kasih